Pemberian Materi Peradilan Bagi Mahasiswa Magang
Senin, 29 Januari 2024
di ruang Aula Pengadilan Negeri Sukoharjo memberikan Kulian Materi Peradilan kepada mahasiwa yang magang di Pengadilan Negeri Sukoharjo. Mahasiswa berasal dari Universitas Sebelas Maret berjumlah 9 orang dan Universitas diponegoro sejumlah 4 orang. Selaku pemberi materi adalah Hakim Bp Asropi, Hakim Ibu Rozza El Afrina, Hakim Bp. I Made Sudiarta materi yang disampaikan antara lain dasar-dasar hukum acara, gugatan sedehaha dan kode etik hakim